Kita telah mengetahui bahwa
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan atau lebih popular disebut Ejaan
Yang Disempurnakan (disingkat EYD) telah resmi dipelajari dan digunakan di
Sd, SLTP, SMU, maupun di Perguruan Tinggi sejak 1972. Kenyataan yang ada
dilapangan, para mahasiswa dalam menulis tugas-tugas, makalah, tugas akhir,
maupun skripsi, kesalahan ejaan masih sangat dominan. Oleh karena itu EYD wajib
dikuasai.
EYD sejak 1972 sampai sekarang
(2005) mengalami penyempurnaan. Penyempurnaan yang dimaksud secara kronologis
sebagai berikut.
1.
Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 20 Mei 1972 Nomor 03/A.1/72 dan
Keputusan Presiden NO.57 tahun 1972, EYD ditetapkan sebagai ejaan bahasa
Indonesia yang telah dibakukan.
2.
Keputusan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia 9 September 1987 Nomor 0543/U/1987,
dicermatkan pada Rapat Kerja Sama Kebahasaan di Tugu 10-20 Desember 1990 dan
diterima pada Sidang ke-30 Majelis Bahasa Brunai Darussalam-Indonesia-Malaysia
di Bandar Sri Begawan sebagai ejaan baku ketiga Negara tersebut.
Sumber
Referensi : Parmin, Jack.dkk.2011.Menulis Ilmiah:Buku Ajar MPK Bahasa Indonesia.Surabaya:Unesa
University Press.
Post a Comment
Komentarlah yang baik.
Tujukkan Karakter Bangsa Indonesia.