KETIDAKADILAN SISTEM EVALUASI NASIONAL DI INDONESIA
Oleh Budairi
NIM 104274026
Bagi sebagian pelajar di Indonesia, Ujian Nasional (UN) adalah suatu momentum yang menakutkan meskipun waktu yang diberikan untuk mempersiapkan diri untuk menjalani ujian cukup lama yakni, tiga tahun untuk program reguler, dan dua tahun untuk yang program akselerasi. Sebagian pelajar yang belum puas dengan materi yang diterimanya selama di sekolah biasanya menambah jam belajar ekstra dengan mengambil les atau privat. Pada saat ujian sudah hampir tiba, pelajar yang masih belum yakin dengan kemampuanya ada yang sampai mendatangi para normal untuk meminta bantuan doa.
Berdasarkan Panduan Operasional Standart (POS 2010/2011), peserta  UN  dilarang  membawa  alat  komunikasi  elektronik  dan    kalkulator  ke sekolah/madrasah., dan alat bantu lainya seperti tas,  buku,  dan  catatan  dalam  bentuk  apapun, namun pada kenyataanya saat ujian berlangsung masih ada yang melanggar peraturan tersebut. Pelajar yang masih belum yakin dengan kemampuanya akan berusaha mencari jawaban dari temanya atau membawa contekan sendiri. Pihak sekolah yang juga merasa belum yakin dengan kemampuan anak didiknya akan membuat strategi khusus untuk menyelesaikan ujian  dengan hasil yang maksimal, tatapi kadang ada yang menggunakan cara yang terlarang atau tidak sesuai dengan POS, ada yang memberi jawaban secara langsung, ada juga yang memperbolehkan anak didiknya untuk bekerjasama dalam mengerjakan soal ujian.
Dari gambaran diatas kecurangan yang dilakukan pelajar adalah karena mereka takut kalau  mendapat nilai jelek atau bahkan tidak lulus ujian, sedangkan pihak sekolah takut kehilangan nama baik kalau siswanya  banyak yang tidak lulus.
Ketika masalah nyontek masal atau kecurangan lainya dalam pelaksanaan ujian muncul ke permukaan public biasanya ada  beberapa pihak yang akan saling menuding dan mencari kambing hitam, ada yang meyalahkan pelajar, pihak sekolah, pemerintah bahkan ada yang menyalahkan sistem pendidikannya.
Ø  Penerapan  asas demokrasi dalam sistem evaluasi nasional
Sudah selayaknya negara yang menerapkan asas demokrasi pada pemerintahanya, juga menerapkan asas demokrasi pada system pendidikannya. Kita tahu bahwa kemampuan pelajar tidak sama, ada pelajar yang cerdas, kreatif, pintar, kuat ingatanya dan ada juga yang lemah ingatanya. Sebagian pelajar ada yang merasa efektif belajar dengan hanya mendengarkan, ada yang mudah belajar dengan melihat atau membaca, dan ada juga yang mudah belajar apabila sambil gerak misalnya jalan didalam ruangan belajar.
Bermacam-macam model belajar pelajar diatas akan memerlukan sistem evaluasi yang bermacam-macam pula, adil bukanlah memperlakukan sama terhadap semua pelajar di Indonesia dalam mengevaluasi kemampuanya agar bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, tetapi adil adalah memberi kesempatan kepada setiap pelajar untuk menentukan dengan metode bagaimana dia ingin menjalani evaluasi keilmuanya sesuai dengan kemampuan. Setiap pelajar berhak menyatakan keberatan dengan sistem evaluasi yang jauh dari kemampuanya, misalnya yang lemah ingatannya tetapi mudah memahami materi pelajaran akan kesulitan menjawab pertanyaan dengan model soal pilihan ganda tanpa ada referensi materi pelajaran sedikitpun, sebaliknya apabila dia dihadapkan dengan soal esay yang lebih rumit mungkin akan lebih efektif mengerjakannya dengan mudah apabila dia diperbolehkan melihat referensi materi pelajaran.
Alternative penerapan asas demokrasi lainnya pada s evaluasi nasional adalah dengan memberi kebebasan pada pelajar untuk menentukan waktu pelaksanaan ujian, pelajar idak harus menunggu sampai tiga tahun untuk menguji kemampuanya, tetapi kapanpun dia siap menjalani ujian, pemerintah harus memberinya izin, misalnya pelajar yang masih duduk di bangku kelas X apabila sudah merasa siap  menghadapi ujian maka dia diperbolehkan mengikui ujian bersama kakak kelasnya.
Pemberian kebebasan pada pelajar untuk mendapatkan hak dalam menentukan cara ujian yang akan dijalaninya akan mengurangi jumlah pelajar yang akan menyontek jawaban temanya. Pihak sekolah pun tidak perlu bersusah payah membuat strategi kecurangan untuk membantu anak didiknya dalam menempuh ujian.
Sistem evaluasi nasional yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pelajar akan memberikan dampak yang positif bagi pelajar di Indonesia, mereka bisa mempercepat masuk studinya, mendapatkan nilai benar-benar sesuai dengan kemampuannya, yang terpenting tidak ada pelajar yang bunuh diri karena merasa gagal dalam ujian, sehingga dia tidak lulus meskipun sebenarnya dia pintar. Wallahu a’lam.