Kejadian lucu ini terjadi kemarin saat pulang dari Semarang. Seorang polisi menghentikan kendaraanku dengan isyarat menggunakan tangan. Setelah berbasa-basi sebentar, pak pol memintaku untuk menunjukkan SIM dan STNK.
Aku sempat merasa aman sebelum pak pol bertanya apa lampu utama kendaraanku nyala? Setelah aku tunjukkan kalau lampunya nyala, pak pol berkata "lain kali dinyalakan terus, ya", kemudian mengajakku ikut ke kantor.
Di kantor, seorang polisi memroses berkasku dan segera memberitahu kesalahanku dan waktu sidang untuk mengambil STNK. Tak lama setelah itu, dia menanyaiku apakah mau sidang sendiri atau titip? Aku bertanya kalau titip berapa? "Wah mahal kalau titip", kata pak pol kemudian membuka-buka buku tentang Undang-Undang Pelanggaran Lalu Lintas dan menunjukkan padaku pasal 293 ayat 2 yang denda pelanggarannya tertera 100ribu. Kontan saja aku menjawab titip mengingat PRku yang kubawa dari Semarang lumayan banyak. Setelah tandatangan dan menyerahkan uang 100ribu, SIM dan STNK dikembalikan padaku.
Keluar dari kantor, naluri bloggerku muncul. "Wah konten bagus, nih", pikirku. Langsung saja kuambil HP dari kantongku dan segera memotret pak polisi yang melakukan razia. Tiba-tiba seorang polisi menghampiriku.
"Heh, kamu ngapain?", bentak pak polisi.
"Ambil dokumentasi, pak." jawabku.
"Kamu gak boleh motret sembarangan. Sudah selesai diproses? Mana suratnya?"
"Sudah, pak."
"Apa kesalahannya tadi?"
"Gak nyalakan lampu."
"Mana suratnya?"
"Gak dapat surat, pak."
"Titip berapa tadi?"
"100 ribu, pak"
"Buat apa ngambil-ngambil foto?", tanya pak pol.
"Buat bahan tulisan di blog, pak. Saya biasa nulis di blogger"
"Kamu gak boleh ngambil foto sembarangan. Harus ijin dulu".
"Ijin ke mana, pak?"
"Kamu sidang sendiri saja",
Pak polisi gak jawab malah minta SIM dan STNKku kemudian diminta ke kantor lagi. Aku diminta untuk sidang sendiri. Katanya biar tahu prosesnya sendiri. Setelah diproses beberapa saat, aku diberi surat tilang dan uang yang kuberikan sebelumnya dikembalikan.
Hikmah:
* Aku jadi tahu kalau gak boleh motret polisi saat razia
* Ngecek nyala lampu utama secara berkala (termasuk saat di jalan harus waspada kalau dimatikan oleh anak yang duduk di depan".
* Menguji pengamalan sila "kemanusiaan yang adil dan beradab"
Post a Comment
Komentarlah yang baik.
Tujukkan Karakter Bangsa Indonesia.