Ibu adalah penggerak konsumsi dalam keluarga. Survey yang dilakukan pada 23-26 April pada Ibu Rumah Tangga
yang tersebar di wilayah Indonesia, memperlihatkan bahwa 84 % penggerak
konsumsi keluarga diatur oleh istri. Hanya 16 % yang menjawab jika penggerak konsumsi
keluarga ada di tangan suami.[1]
Begitu sentralnya posisi Ibu
Rumah Tangga dalam mengatur konsumsi keluarga, di era MEA yang bebas, menjadi
Ibu Rumah Tangga yang cerdas tidak bisa diremehkan lagi. Tentu saja, setiap Ibu
Rumah Tangga berusaha untuk memilih barang yang terbaik bagi keluarganya,
bukan? Tidak ada Ibu Rumah Tangga yang menginginkan keluarganya tertimpa
sesuatu yang tidak mengenakkan akibat kelalaiannya dalam memilih sebuah barang/
jasa.
Perilaku konsumsi Ibu Rumah
Tangga dalam memilih barang masih perlu ditinjau kembali. Seluruh Ibu Rumah
Tangga mengakui jika label SNI suatu produk penting, tetapi hanya satu orang,
atau 5 % dari keseluruhan responden yang memperhatikan label SNI pada saat
pembelian produk barang elektronik dan tidak ada satu pun yang memperhatikan
label SNI pada saat memilih mainan untuk anak dan makanan.[2]
Pine meneliti sekitar 443
perempuan dengan rentang usia 18–50 tahun guna meneliti perilaku belanja
mereka. Dari riset inilah terungkap bahwa sepertiga dari jumlah peserta riset
mengaku berbelanja secara impulsif. Lebih dari setengahnya menghabiskan 25
poundsterling atau sekitar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dalam sekali
belanja. Ada pula yang berbelanja sampai 250 poundsterling atau Rp 5.000.000,00
(lima juta rupiah). Uniknya, sebagian besar wanita itu menyesal.[3] Para
pelaku marketing melihat peluang ini dengan mengembangkan gaya promosi yang
terlihat memanjakan Ibu Rumah Tangga. Sebagai contoh, promo diskon
besar-besaran pada produk fashion wanita. Jika tidak jeli, Ibu Rumah Tangga
bisa tergiur tanpa memperhatikan pertimbangan kualitas dan kebutuhan.
Ibu dalam keluarga merupakan
pendidik pertama bagi anak-anak. Peran Ibu bagi perkembangan pengetahuan anak
sangat besar. Hal ini seharusnya dimanfaatkan oleh ibu untuk transfer ilmu
pengetahuan, termasuk tentang konsumen cerdas. Pengetahuan tentang konsumen
cerdas akan sangat berguna bagi anak ketika anak tidak bersama orang tua. Dengan
pengetahuan tentang konsumen cerdas tersebut anak akan selektif memilih berbagai
barang yang dijajakan meskipun tanpa sepengawasan orang tua.
Ketiga alasan tersebut
menjadi alasan yang kuat kenapa Ibu Rumah Tangga harus melek SNI sebagai salah
satu indikator pertimbangan sebelum memilih barang/ jasa.
Apa itu SNI?
SNI adalah Standar Nasional
Indonesia, adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dan
berlaku secara nasional. Dalam menetapkan Standar Nasional (SNI), Badan Standardisasi
Nasional berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang
Standardisasi Nasional.
Apa Tujuan SNI?
Di dalam Peraturan Pemerintah
RI No.102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional pada butir a dan b
menjelaskan bahwa tujuan penerapan SNI adalah :
a. bahwa dalam rangka
mendukung peningkatan produktivitas, daya gunaproduksi, mutu barang, jasa,
proses, sistem dan atau personel, yang dimaksudkan untuk meningkatkan daya
saing, perlindungan konsumen, peluusaha, tenaga kerja dan masyarakat khususnya
di bidang keselamatan,keamanan, kesehatan dan lingkungan hidup, maka efektifitas
pengaturan dibidang standardisasi perlu lebih ditingkatkan;
b. bahwa Indonesia telah ikut
serta dalam persetujuan pembentukan OrganisasiPerdagangan Dunia (World Trade
Organization) yang di dalamnya mengaturpula masalah standardisasi berlanjut
dengan kewajiban untuk menyesuaikanperaturan perundang-undangan nsasional di
bidang standardisasi.
Berdasarkan dua poin yang
tertera dalam PP RI No 102 Tahun 2000 tentang Standarnisasi Nasional, dapat
ditarik benang merah bahwa tujuan penerapan SNI sebagaimana yang dicantumkan
dalam prundangan yang sama pada pasal 3, adalah:
1. Meningkatkan perlindungan
kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja dan masyarakat lainnya baik untuk
keselamatan, keamanan, kesehatan maupun kelestarian fungsi lingkungan hidup.
2. Membantu kelancaran
perdagangan.
3. Mewujudkan persaingan usaha
yang sehat dalam perdagangan.
Barang Apasajakah yang Wajib Ber-SNI?
SNI diwajibkan bagi barang yang
menyangkut hajat hidup orang banyak. Contoh barang-barang yang wajib ber-SNI
antaralain:
a. Mainan Anak-anak
Mainan anak-anak yang diwajibkan memiliki sertifikasi SNI adalah
mainan yang penggunaannya ditujukan untuk anak-anak usia di bawah 14 tahun.[4] Sebagai
contoh,baby walker, stroller, puzzle, boneka, dlsb.
b.
Piranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya
c.
Ban Motor
d.
Helm
e.
Kompor Gas, dlsb.
Untuk mengetahui lebih lengkap tentang barang
dan jasa yang wajib memiliki sertifikasi SNI bisa mengakses website kemendag
pada halaman http://lpk.kemendag.go.id/daftar-sni-1.html?page=1.
dokumen pribadi |
Apakah Barang ber-SNI selalu Mahal?
“Mahal, Dek.” Ujar seorang saudara ketika
melihat saya memilih memakai produk elektronik dengan label SNI.
Ya, memang produk berlabel SNI terlihat
lebih mahal, tetapi hal ini sesuai dengan kualitas barang tersebut. Boneka yang
dibeli setahun silam masih terlihat bagus dan tidak berubah kualitasnya
meskipun sudah dicuci berulang kali. Berbeda dengan boneka tanpa label SNI yang
baru dicuci sekali sudah lepas jahitannya, sehingga material yang ada di ddalam
boneka keluar dan membahayakan anak.
Tetapi, tidak semua barang berlabel SNI
mahal, kok. Kopi Cap Tjangkir yang menjadi favorit keluarga hanya Rp. 24.000,00
perpak yang berisi sepuluh bungkus. Satu bungkus kopi tersebut bisa diseduh
sepuluh cangkir. Tidak mahal, kan? Jauh lebih murah jika dibandingkan membeli
kopi kemasan siap saji.
SNI Jurus Ampuh Bagi Ibu Rumah Tangga yang Tak Sempat Menyelidiki Keamanan Mainan Anak
Anak-anak seringkali meminta mainan pada
saat kondisi Ibu tidak siap untuk menyelidiki keamanannya. Sebagai ibu tentu
saja tidak akan tega membiarkan anak bermain barang yang membahayakan
keselamatannya. Hanya dengan melihat keberadaan label SNI, ibu bisa memutuskan
apakah akan membeli mainan tersebut atau tidak. Sebab, mainan dengan label SNI
sudah mencantumkan keterangan bahan dan batasan minimal usia yang diperbolehkan
untuk menggunakan mainan tersebut.
dokumen pribadi |
Seperti pada boneka yang dibeli satu
tahun yang lalu, pada label SNI di bagian belakang boneka ini tercantum bahwa
boneka tersebut berbahan 100% polyester dan ditujukan bagi anak diatas tiga
tahun. Begitu pula pada mainan mobil-mobilan, pada label SNI di kemasan mobil
menjelaskan jika mobil tersebut tidak cocok untuk anak di bawah tiga tahun
karena ada komponen kecil yang dikhawatirkan tertelan.
Selain itu, pada label SNI mainan mobil
juga dijelaskan bagaimana cara penggunaan agar tidak membahayakan anak,
diantaranya adalah pengisian baterai isi ulang harus di bawah pengawasan orang
dewasa karena dikhawatirkan anak tersetrum aliran listrik.
SNI Menjamin Keamanan Penggunaan Barang dan Keselamatan Konsumen
Untuk memperoleh sertifikat SNI, produsen
harus melewati pemeriksaan ketat tentang keamanan barang sehingga konsumen
lebih terlindungi baik pada saat penggunaan normal maupun penggunaan tak
terduga.
Helm yang telah memiliki sertifikat SNI dibuat
dengan bahan berkualitas, sehingga mampu melindungi kepala pengendara pada saat
terjadi benturan akibat kecelakaan. Berbeda dengan helm yang meiliki
sertifikasi SNI, bahan penyusun helm yang tidak memiliki sertifikasi SNI belum
teruji keamanannya. Helm tanpa sertifkat SNI rawan pecah pada saat terjadi
benturan, sehingga tujuan helm untuk melindungi kepala pengendara tidak
tercapai.
SNI Menjamin Kualitas Barang
Sebagai Ibu Rumah Tangga yang pelupa,
saya cenderung tidak mampu menghafal jenis kain seperti apakah yang aman bagi
anak. Bahkan, saya tidak bisa menentukan apakah kompor, peralatan listrik,
maupun ban yang akan saya beli terjamin kualitasnya. Peran label SNI pada saat
seperti ini sangat penting. Selain menepis keraguan akan kualitas barang juga
membantu menghemat waktu yang sedianya digunakan untuk bertanya-tanta tentang
kualitas dan keamanan barang yang akan dibeli.
Menjadi Ibu Rumah Tangga Cerdas
Selain SNI, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Ibu Rumah Tangga sebelum memutuskan untuk menggunakan barang/ jasa. Hal ini telah diuraikan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga tentang Konsumen Cerdas yang memiliki alamat website http://ditjenspk.kemendag.go.id/ , antaralain:
1. Tegakkan Hak dan Kewajiban
Konsumen, Klik Disini untuk Melihat Hak dan Kewajiban Konsumen dengan Detail
2. Teliti Sebelum Membeli
3. Perhatikan Label dan Manual
Garansi Berbahasa Indonesia
4. Pastikan Produk Bertanda SNI
5. Jangan Abaikan Masa Kadaluarsa
Produk
6. Beli Sesuai Kebutuhan, bukan
Keinginan
7. Cintailah Produk Indonesia
Kemana Mengadu/ Melaporkan Penyelewangan/ Kekecewaan?
Seringkali kita mengalami kekecewaan
karena produk yang ditawarkan tidak sesuai atau membahayakan keselamatan
konsumen. Bahkan, banyak kasus dimana konsumen ditipu oleh produsen tentang
barang/ jasa yang ditawarkan. Hanya 16 % Ibu Rumah Tangga yang belum pernah
mengalami kekecewaan saat mengkonsumsi suatu barang atau jasa. 84% lainnya
mengalami kekecewaan, 33 % diantaranya memilih melampiaskan di media sosial, 20
% mengadukan ke layanan konsumen, 6 %
mengadukan ke toko tempat membeli, dan sisanya memili untuk diam atau bercerita
kepada orang terdekat. [5]
DJPKTN telah menyediakan layanan
konsumen yang bisa dihubungi, baik melalui telepon, website, email, bahkan
telah melaunching layanan konsumen via whatsapp.
Berikut ini layanan konsumen yang
disediakan:
Hotline :
(021)3441839
Website : http://siswaspk.kemendag.go.id
E-mail : pengaduan.konsumen@kemendag.go.id
Whatsapp : 0853 1111 1010
Google Play Store : Pengaduan Konsumen
Website : http://siswaspk.kemendag.go.id
E-mail : pengaduan.konsumen@kemendag.go.id
Whatsapp : 0853 1111 1010
Google Play Store : Pengaduan Konsumen
Demikian, mari mensukseskan
Gerakan Konsumen Cerdas dengan menjadi Ibu Rumah Tangga Melek SNI.
Tulisan ini diikutkan dalam Lomba Hari Konsumen Nasional untuk Blogger
[1] Survey
dilakukan melalui facebook pada kurun 24-28 April 2016 dengan responden sebanyak
18 orang Ibu Rumah Tangga dari berbagai
wilayah Indonesia.
[2] Survey
dilakukan melalui facebook pada kurun 24-28 April 2016 dengan responden sebanyak
18 orang Ibu Rumah Tangga dari berbagai
wilayah Indonesia
[3]http://repository.maranatha.edu/18428/3/1152212_Chapter1.pdf
Post a Comment
Komentarlah yang baik.
Tujukkan Karakter Bangsa Indonesia.